Demo di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Berujung Rusuh, Suara Tembakan dan Kepulan Asap Tebal di Aksi ke 8

Jumat 23-05-2025,00:12 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Sumardji Akui Bhayangkara FC Kalah Cepat Rekrut Shayne Pattynama Usai Gabung ke Buriram United

BACA JUGA:Dukung Zaki Iskandar Kembali Pimpin Golkar DKI Jakarta, Ketua DPD Jaksel Ungkap Alasannya

"Ke mana Bawaslu? Kami tagih janji mereka untuk kasih penjelasan ke kami, sampai sekarang tidak ada, ini soal profesionalisme kerja mereka,” kata koordinator aksi Herman Lupti dengan nada kecewa.

Dia menyatakan, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat adalah kejahatan pilkada yang luar biasa. Pengungkapan peristiwa itu, imbuhnya, tidaklah sulit bila Bawaslu benar-benar punya itikad baik menegakkan hukum secara profesional.

“Jangan hanya bilang bahwa itu bukan pelanggaran pilkada. Ayo duduk bersama, saya tunjukkan pasal-pasal di mana letak pelanggaran itu,” ungkapnya.

Lupti menuding, sikap Bawaslu Bengkulu Selatan telah mengundang kegaduhan dengan sengaja mengabaikan tuntutan pihaknya.

BACA JUGA:Beasiswa DLI untuk Generasi Emas Indonesia, Buka Peluang Mahasiswa Indonesia ke Luar Negeri

BACA JUGA:Berkat KUR BRI, Pengusaha Wanita Ini Berhasil Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan Favorit

Meski telah berulangkali didemo massa, Bawaslu bergeming serta bertahan dengan pendirian bahwa kasus tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran. "Mau bukti yang bagaimana lagi? Semua sudah jelas, yang diminta Bawaslu sudah dikasihkan, jangankan penegak hukum, orang awam saja paham bahwa itu pelanggaran,” tegasnya.

Lupti mengaku pihaknya sama sekali tidak puas dengan alasan Bawaslu menghentikan laporan tersebut.

Kekecewaan simpatisan 02 memuncak karena janji pihak Bawaslu untuk menfasilitasi pendemo berdialog dengan jajaran Bawaslu dan Gakkumdu tak juga terealisasi.

“Kami bertekad aksi damai, tapi sikap Bawaslu mengundang kegaduhan, kalau mereka profesional tak mungkin Pilkada Bengkulu Selatan berlarut-larut begini,” tandasnya.

Kategori :