"Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan petugas dan apakah ada pihak lain yang terlibat," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum saat melakukan aksi unjuk rasa.
BACA JUGA:Ditemukan 35 Kasus Covid-19, Dinkes DKI Siapkan 3 Langkah Pencegahan
BACA JUGA:Dishub Bakal Perbaiki 216 Terminal Parkir Elektronik yang Rusak: Pakai Komponen Lokal
"Kami harap kita sama-sama menjaga ketertiban umum, tidak saling melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.