Polisi Periksa Aliran Dana Kasus Lahan Parkir RSUD Tangsel yang Dikuasai Ormas PP

Selasa 27-05-2025,14:22 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

Sementara Ketua MPC ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, MR ditetapkan tersangka Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim mengatakan MR ditetapkan tersangka buntut kericuhan di RSUD Tangsel.

"Ketua MPC nya jg (ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka," bebernya.

Kini MR dalam pengejaran oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.

BACA JUGA:Ancaman Terhadap Vendor Parkir RSUD Tangsel Oleh Ormas Dibeberkan Kepolisian

BACA JUGA:Ketua Ormas PP Tangsel Kini DPO Buntut Kericuhan di Rumah Sakit

Sejauh ini total 31 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"30 orang diluar MR. Kalau dgn MR jadinya 31 orang," paparnya.

Diketahui, viral di sosial media adanya dugaan kericuhan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Hal itu tampak diposting akun sosial media Instagram @seputartangsel.

Tampak dalam video, beberapa petugas dan warga tampak ramai berkerumun.

"Only in Tangsel. Bertahun-tahun pengelolaan parkir di RSU Tangsel, aset Pemkot, dikuasai ormas. Hari ini, saat perusahaan pemenang tender pengelolaan akan memasang portal dan loket ticketing, terjadi benturan dengan pihak yang lama bercokol. 

“Malam ini aparat keamanan bersiaga penuh untuk antisipasi benturan berlanjut," tulis caption akun tersebut pada Rabu 21 Mei 2025.

Kategori :