Jabal Rahmah Ditutup saat Puncak Haji, Menag: Ada Sweeping Polisi, Jamaah Diminta Tetap di Tenda

Rabu 04-06-2025,15:35 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

MAKKAH, DISWAY — Momen wukuf di Arafah menjadi detik-detik paling sakral dalam prosesi haji. Namun tahun ini, ada perubahan penting yang perlu diperhatikan oleh jamaah haji Indonesia. 

Pemerintah Arab Saudi resmi melarang kunjungan ke Jabal Rahmah saat puncak haji berlangsung, demi menjaga ketertiban dan keamanan selama prosesi wukuf.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Makkah, Rabu, 4 Juni 2025. 

BACA JUGA:Gratis! Program Murur dan Safari Wukuf Lansia Haji 2025 Tak Dipungut Biaya

Ia menegaskan bahwa jamaah dilarang keluar dari tenda, termasuk untuk mengunjungi Jabal Rahmah, mulai pukul 10 pagi hingga 4 sore waktu setempat.

"Tidak boleh keluar tenda dari jam 10 sampai jam 4 [sore]. Termasuk tak boleh mengunjungi Jabal Rahmah, ada sweeping polisi," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Makkah.

BACA JUGA:Jamaah Haji Mulai Diberangkatkan ke Arafah, Siap Jalani Puncak Haji di Armuzna

Padang Arafah yang menjadi lokasi wukuf memang meliputi area Jabal Rahmah, sebuah bukit bersejarah yang diyakini sebagai tempat pertemuan Nabi Adam AS dan Siti Hawa setelah diturunkan ke bumi. 

Biasanya, kawasan ini menjadi magnet bagi jamaah dari berbagai negara yang ingin berdoa dan menghabiskan waktu wukuf di sana.

Namun, kondisi berbeda diberlakukan tahun ini. Pemerintah Saudi mengambil langkah tegas demi menghindari penumpukan massa dan risiko keamanan, terutama di tengah suhu Makkah yang bisa mencapai 50 derajat Celsius.

BACA JUGA:Ketua MUI Apresiasi Pola Murur Baru, Terobosan Kemenag Permudah Mabit Sesuai Syariat

Selain larangan ke Jabal Rahmah, pemerintah Indonesia juga telah berkoordinasi dengan otoritas Saudi terkait waktu pelaksanaan lontar jumrah. 

Tujuannya, menghindari paparan panas ekstrem yang berpotensi membahayakan kesehatan jamaah.

"Jadwal lontar jumrah di luar jam 06.00-10.00 WAS supaya tidak kena matahari di atas jam 10," tambah Nasaruddin.

BACA JUGA:Tak Ada Sunnah Tarwiyah bagi Jamaah Haji Indonesia, Begini Penjelasan Menag

Kategori :