Komisi VII DPR Minta Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang di Raja Ampat: Jangan Sampai Perusahaan Untung, Lingkungannya Rusak

Senin 09-06-2025,16:26 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

Hanif mengatakan pihaknya belum meninjau kembali lokasi penambangan tersebut.

Namun, ia menyebut dirinya telah mengerahkan tim untuk melakukan pengawasan langsung pada 26–31 Mei 2025 di empat perusahaan PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.

Kategori :