Bareskrim Ambil Alih Kasus Bocah Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama

Rabu 11-06-2025,17:42 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri mengambil alih kasus penganiayaan bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan di Padar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan hal itu karena dugaan penganiayaan terjadi di Surabaya. 

BACA JUGA:Bocah 7 Ditemukan Luka-luka di Kebayoran Lama, Diduga Korban Penganiayaan

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Pelajar SMP Oleh Anak Anak Kepsek, Keluarga Korban: Kami Tidak Mau Selesai Secara Kekeluargaan!

"Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya, mereka baru sampai naik kereta dari pasar Turi ke Jakarta baru sampai kemarin," katanya kepada awak media, Rabu 11 Juni 2025.

Dituturkannya, kasus ini diduga melibatkan sekelompok orang.

"Kasus ini melibatkan sekelompok orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan kemudian melarikan diri ke Jakarta," ujarnya.

BACA JUGA:Guru Ngaji Diduga Lakukan Sodomi di Ciledug, Tiga Korban Lakukan Visum

BACA JUGA:Jatanras PMJ Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat hingga Tangan Korban Putus di Bekasi

Sebelumnya dugaan penganiayaan terhadap anak terjadi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Harnas Prihandito mengatakan seorang anak laki-laki berusia 7 tahun dengan inisial MK ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan banyak luka di tubuhnya.

Diungkapkannya, bocah tersebut ditemukan oleh Satpol PP di sekitar area Pasar Kebayoran Lama pada pagi hari ini. Berdasarkan pengakuan, anak tersebut disiksa oleh orang tuanya sendiri.

"Unit PPA Polres Jakarta Selatan telah mengambil alih kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya kepada awak media, Rabu 11 Juni 2025.

BACA JUGA:Pihak Korban: Tidak Ada Kata Damai dengan Pelaku Penganiayaan Sekuriti RS Mitra Keluarga Bekasi

Dijelaskannya, usai ditemukan anak tersebut segera dibawa ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan perawatan medis. 

Kategori :