Ketua DPP PDIP ini memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.
"Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen," tutur Puan.
Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.
"Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” sebutnya.
BACA JUGA:Langit Cerah Puan Maharani Berharap Jadi Pertanda Baik untuk Pramono-Rano
BACA JUGA:Puan Maharani Prihatin Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Siswa hingga Diminta Uang Damai
"Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," tambah Puan.
Puan pun menyatakan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.
“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama," pesan cucu Bung Karno itu.
Puan menyebut DPR juga memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia. Untuk itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.
“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkap Puan.
BACA JUGA:Puan Maharani Tegaskan PDIP Tak akan Masuk Kabinet, Tapi Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Jadi Ketua DPR RI Kembali, Puan Maharani Punya Harta Segini
Menurut Puan, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.
"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai," jelasnya.