Puan Sesalkan Bupati Aceh Selatan Malah Umrah saat Bencana Sumatera: Harusnya Punya Empati
Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.
Ia menyarankan agar kepala daerah di wilayah yang terdampak banjir untuk berempati kepada masyarakatnya.
Imbauan ini ia sampaikan agar kepala daerah lainnya memiliki empati.
“Untuk bupati, harusnya semua kepala daerah punya empati," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senin, 8 Desember 2025.
BACA JUGA:Status Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Dasco: Serahkan ke DPRD Aceh
Lebih lanjut, Puan mengatak saat ini Indonesia sedang berduka karena musibah banjir bandang di sejumlah wilayah Pulau Sumatera.
"Sekarang kita sedang berduka karena musibah melanda saudara-saudara kita di Aceh, di Sumut, di Sumbar. Jadi lebih baik kita sama-sama berdoa, kemudian menyelesaikan permasalahan bencana ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Wamendagri: Presiden Sudah Peringatkan Jauh-jauh Hari
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan sanksi tegas terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.
Menurutnya, langkah pemberhentian sementara diperlukan agar penanganan bencana di wilayah tersebut dapat berjalan lebih optimal.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk penerapan UU 23/2014. Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt dalam menjalankan tugas-tugas, agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa, 8 Desember 2025.
BACA JUGA:Komisi II DPR: Pencopotan Bupati Aceh Selatan Bisa Lewat Mekanisme Politik di DPRD
Dasco menegaskan bahwa pergantian sementara kepala daerah diperlukan karena situasi darurat membutuhkan kehadiran dan koordinasi penuh dari pimpinan daerah.
Ia menilai penunjukan pelaksana tugas (Plt) akan mempercepat respons dan memastikan pelayanan terhadap warga terdampak tidak terganggu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: