Bermula Dijanjikan Top Up Game, Bocah di Jatiuwung Jadi Korban Pelecehan Kasir Minimarket

Senin 16-06-2025,16:39 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana
Bermula Dijanjikan Top Up Game, Bocah di Jatiuwung Jadi Korban Pelecehan Kasir Minimarket

TANGERANG, DISWAY.ID - Polsek Jatiuwung mengungkap dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku berinisial A (23).

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan korban merupakan anak laki-laki berusia 11 tahun.

BACA JUGA:Salut! Polsek Jatiuwung Kembalikan Motor Warga Curug Tangerang yang Dimaling

BACA JUGA:Bocah SD di Bekasi Diusir Warga Gegara Kasus Pelecehan Sesama Jenis, KPAD Angkat Bicara

Korban diduga dilecehkan di kamar mandi minimarket dengan iming-iming topup pulsa game online.

Diungkapkannya, kejadian berawal pada Minggu 15 Juni 2025 sekira pukul 09.00 WIB korban ke minimarket tersebut untuk top up game online bersama temannya. 

Kepada terduga pelaku korban mengutarakan maksudnya untuk top up sebesar Rp30rb.

"Awalnya korban mau top up Rp30rb, Namun, terduga pelaku kasir pada minimarket ini menawarkan korban top up Rp100rb gratis. Tetapi dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya," katanya kepada awak media, Senin 16 Juni 2025.

BACA JUGA:Jumlah Korban Pelecehan Oleh Oknum Ustad Bekasi Bertambah, Polres Metro Bekasi Kota: Modusnya Sama

Diterangkannya, korban yang terbujuk dengan iming-iming pelaku selanjutnya mengikuti kemauannya. 

"Setelah melancarkan aksi bejadnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp100rb tersebut kepada korban," terangnya.

Kemudian setelah mendapatkan top up yang diinginkan, korban bermain seperti biasa bersama teman-temannya. 

Akan tetapi, selama bermain itu korban merasa trauma dan ketakutan mengingat apa yang dilakukan pelaku terhadapnya. 

"Lalu korban pulang kerumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," ujarnya.

Pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban, struk top up Rp100rb, satu botol krim pelicin, rekaman CCTV serta handphone yang digunakan pelaku.

Kategori :