Sebagai salah satu cancer survivor, ia terus berkarya di dunia asuransi, sebagai financial consultant, sebagai pembicara nasional hingga internasional.
Penulis buku “Power Questions in Objection Handling” ini akan berbagi kepada pengunjung mengenai handling objection.
BACA JUGA:BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram
BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Terbaru Hari Ini 14 Juni 2025, Beli 2 Es Krim Gratis 1 Jadi Lebih Hemat!
Tentunya MDRT Day belum lengkap, apabila tidak ada sesi MDRT Speak. Sesi 5 menit dengan ragam ide penjualan ataupun mengenai whole person concept MDRT. Akan ada Levina Stacia Budiman, Lisa, Juanita Aurora, dan Suripto, yang akan berbagi tips sukses mereka.
MDRT, Wadah Agen Asuransi Profesional
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan, MDRT adalah perkumpulan agen-agen asuransi profesional yang telah berhasil membukukan pencapaian luar biasa dalam hal produktivitas, terutama dalam perolehan premi.
MDRT juga menjadi wadah penting bagi para tenaga pemasar untuk mengembangkan kapasitasnya sebagai perencana keuangan berskala internasional.
"Kami dari asosiasi tentu sangat mengapresiasi pencapaian para anggota MDRT Indonesia. AAJI dan MDRT akan terus berjalan seiring, hand-in-hand, dalam membina dan mencetak agen-agen asuransi yang profesional dan berintegritas di masa mendatang. Kami juga berharap para leader dapat menjaring talenta-talenta baru, termasuk dari luar industri, agar profesi agen asuransi semakin berkembang dan diakui luas," kata Togar.
BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Akhir Pekan 14 Juni 2025, Aneka Snack Jajanan Mulai Rp10.000
BACA JUGA:Maknai Sinergi dan Kolaborasi, DCS Siap Perkuat Ekosistem UMKM Dalam Negeri
Togar juga menekankan bahwa AAJI tidak hanya menargetkan pertumbuhan jumlah agen, tetapi juga berkomitmen penuh terhadap peningkatan profesionalisme dan etika kerja.
"Kode etik tenaga pemasar yang telah diterbitkan AAJI adalah pedoman penting yang harus dipegang teguh oleh seluruh agen dan perusahaan. Ini merupakan langkah pencegahan terhadap praktik yang tidak sesuai, seperti poaching, twisting, mis-selling, dan penyalahgunaan informasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemasaran produk dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai standar praktik terbaik," tegasnya.
Berdasarkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari hingga Maret 2025, industri berhasil membukukan pendapatan premi sebesar Rp47,45 triliun, tumbuh 3,2% secara tahunan.
Capaian ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan jiwa terus menguat, sebuah tren positif yang tidak lepas dari kontribusi tenaga pemasar yang profesional dan beretika.
BACA JUGA:Sambut Baik Peluang Investasi, Kadin Indonesia Soroti Pembangunan Infrastruktur Strategis