Ia berharap Kopdar Akbar ini menjadi momen persatuan dan perlawanan damai terhadap praktik ekonomi digital yang semakin menyudutkan para pengemudi.
Para peserta diimbau hadir dengan atribut komunitas masing-masing serta menjaga ketertiban agar aspirasi dapat disampaikan dengan bermartabat.
BACA JUGA:Kelakar Pramono: Partai Saya Merah tapi Bukan Pendukung MU atau Liverpool
BACA JUGA:TRAGIS! Ibu di Bekasi Ditusuk Anaknya Sendiri, Tubuh Penuh Luka Minta Tolong Tengah Malam
Diketahui, Komisi V DPR RI akan kembali memanggil Menteri Perhubungan pada Senin, 30 Juni 2025, setelah sebelumnya tidak hadir dalam rapat dengar pendapat pertama. Pemanggilan ini berkaitan dengan aksi demonstrasi nasional yang terjadi pada 20 Mei 2025, di mana ribuan pengemudi menuntut:
- Potongan maksimal aplikator 10 persen
- Pembentukan UU Transportasi Online
- Atau penerbitan Perppu oleh Presiden