GEGER Pejabat DPRD Banten Ngaku Tanda Tangani Memo Titipan SPMB 2025, Kemendikdasmen Tegaskan Tak Ada Toleransi Kecurangan

Minggu 29-06-2025,15:14 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Hasil Sementara SPMB SMA Banten 2025 Sudah Tayang, Ini Link Resmi dan Jadwal Lengkapnya

Laporan dapat dikirim melalui laman resmi: ult.kemdikbud.go.id dan posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.co.id.

Beberapa daerah bahkan telah melakukan terobosan preventif dalam pelaksanaan SPMB. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 27 Tahun 2025 yang berisi imbauan pencegahan korupsi dalam SPMB.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Banten memberi bantuan pendidikan kepada murid yang tidak lolos sekolah negeri, agar tetap bisa bersekolah di swasta tanpa beban biaya tinggi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Banten, Lukman, menjelaskan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk pembiayaan SPP, pendaftaran, bangunan, hingga lembar kerja siswa, berdasarkan nota kesepahaman dengan sekolah swasta yang bersedia menjalankan program sekolah gratis.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena persoalan biaya. Ini bentuk konkret kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta,” ujarnya.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa SPMB bukanlah alat untuk “menyaring” murid berdasarkan kekuatan koneksi, melainkan sebagai jaminan bahwa setiap anak punya tempat untuk bersekolah.

“SPMB kita bangun untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan sekolah. Prinsipnya bukan mensortir, tapi memberi tempat kepada semua murid yang ingin bersekolah,” tandas Gogot.

BACA JUGA:Simak Tata Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 1 Via Online dan Offline

Kemendikdasmen akan terus menjaga komitmen pada empat filosofi utama pendidikan, yaitu:

1. Pendidikan bermutu untuk semua,

2. Inklusi sosial,

3. Integrasi sosial,

4. Kohesi sosial.

Publik diimbau untuk tidak tergoda janji pihak manapun yang mengaku bisa “meluluskan” anak di sekolah tertentu lewat jalur belakang.

Kategori :