bannerdiswayaward

Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025 Jenjang SMP, Jangan Sampai Terlewat

Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025 Jenjang SMP, Jangan Sampai Terlewat

Simak jadwal dan cara daftar ulang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bogor 2025 jenjang SMP.-Salman Muhiddin-HARIAN DISWAY

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak jadwal dan cara daftar ulang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bogor 2025 jenjang SMP.

Kota Bogor menerapkan SPMB pada tahun 2025 untuk menyeleksi calon peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK Negeri.

Pengumuman hasil seleksi SPMB Kota Bogor untuk jenjang SPMB pun telah dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025.

BACA JUGA:Tata Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Hari ini, Jangan Ketinggalan!

Bagi calon siswa yang lolos SPMB diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.

Daftar ulang merupakan tahapan penting usai seorang calon siswa dinyatakan lulus seleksi masuk sekolah.

Proses ini merupakan konfirmasi resmi dari calon siswa bahwa mereka bersedia untuk mengambil haknya sebagai peserta didik di sekolah tujuan.

Tanpa daftar ulang, maka kelulusan yang diperoleh bisa dibatalkan secara otomatis.

Jadwal Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025

Proses daftar ulang bagi calon siswa yang dinyatakan lolos SPMB jenjang SMP di Kota Bogor dibuka selama tiga hari hingga Kamis, 4 Juli 2025 pukul 07.30-14.30 WIB di sekolah tujuan masing-masing.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili

Peserta wajib membawa bukti penerimaan dan dokumen asli sebagai syarat daftar ulang.

Syarat Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025

Berikut syarat daftar ulang SPMB Kota Bogor 2025 jenjang SMP.

Dokumen Persyaratan Umum

  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta lahir/surat kenal lahir/KIA
  • Ijazah/surat keterangan lulus (SKL)/kartu ujian
  • Surat keterangan sedang tidak bersekolah (untuk lulusan tahun 2025)
  • Bukti penerimaan calon murid baru

BACA JUGA:BURUAN, Dua Jalur SPMB Jakarta 2025 Dibuka Hari Ini: Simak Cara Daftarnya di Sini

 Dokumen Persyaratan Khusus

1. Jalur Domisili

  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) orang tua/wali calon murid
  • Foto depan rumah
  • Kartu keluarga (KK) yang diterbitkan satu tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025

 2. Jalur Afirmasi

  • Disabilitas/Anak Kebutuhan Khusus
    • SPTJM orang tua/wali calon murid
    • Surat keterangan dokter/dokter spesialis atau surat keterangan dari psikolog
    • Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial
    • Foto calon murid baru di depan rumah sesuai dengan alamat di KK
  •  Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
    • SPTJM orang tua/wali calon murid
    • Kartu keikutsertaan aktif dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah
    • Surat pernyataan dari ketua yayasan dan disahkan oleh dinas sosial (dinsos), disertai foto calon murid baru di depan panti asuhan dimana calon murid baru tinggal

 3. Jalur Prestasi

  • Akademik Nilai Rapor
    • SPTJM orang tua/wali calon murid
    • Rapor asli
    • Surat keterangan ranking 1-3 di kelas dari kepala sekolah
    • Nilai rapor 5 semester akhir dari kelas 4-6 semester 1 mata pelajaran wajib sesuai kurikulum yang digunakan
    • Surat keterangan ranking dihitung berdasarkan rata-rata 5 semester mata pelajaran wajib sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan
  • Akademik/Non Akademik
    • SPTJM orang tua/wali calon murid
    • Sertifikat/piagam prestasi
    • Foto atau video pada saat mengikuti perlombaan/kejuaraan
    • Surat keterangan prestasi dari kepala sekolah
    • Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang diterbitkan oleh organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan

BACA JUGA:SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Dibuka Hari ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

 4. Jalur Mutasi

Perpindahan Tugas Orang Tua
  • SPTJM orang tua/wali calon murid
    • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali
    • Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang atau kartu keluarga terbaru
    • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali sebagaimana dimaksud diterbitkan paling lama satu tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025
  • Anak Guru/Tenaga Kependidikan
    • SPTJM orang tua/wali calon murid
    • Surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan

Cara Daftar Ulang SPMB Kota Bogor 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads