GEGER Pejabat DPRD Banten Ngaku Tanda Tangani Memo Titipan SPMB 2025, Kemendikdasmen Tegaskan Tak Ada Toleransi Kecurangan

Minggu 29-06-2025,15:14 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pejabat DPRD Banten menjadi sorotan publik usai namanya tercantum dalam memo dukungan terhadap siswa yang ternyata tak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Nama siswa yang dimaksud bahkan tidak masuk dalam daftar akhir karena tergeser lewat seleksi jalur domisili yang mempertimbangkan nilai rapor.

Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Banten bernama Budi Prajogo, mengaku hanya menandatangani surat yang dibawa oleh staf.

Ia berdalih tidak terlibat dalam proses teknis seperti pencantuman stempel atau pencocokan nama.

BACA JUGA:SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Dibuka Hari ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi pada Sabtu 28 Juni 2025.

Meski demikian, Budi menyadari bahwa tindakannya tidak dapat dibenarkan.

Ia mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Saya tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan," tegasnya.

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP dan SMA Dibuka? Catat Jadwalnya

Kemendikdasmen: SPMB Harus Bebas KKN dan Berkeadilan

Menanggapi kasus semacam ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui siaran pers resmi bernomor 303/sipers/A6/VI/2025, Kemendikdasmen menyatakan bahwa segala bentuk kecurangan, termasuk gratifikasi, suap, maupun intervensi oleh pihak yang tidak berwenang, bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan yang bermutu untuk semua.

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP dan SMA Dibuka? Catat Jadwalnya

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat umum, untuk turut mengawasi jalannya seleksi.

“Kalau ada praktek-praktek kecurangan, tolong disampaikan ke posko kami. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Gogot.

Kategori :