Selain Ditransfer, Dana Pensiun Kini Bisa Diambil di Kantor Pos Terdekat

Rabu 02-07-2025,18:40 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagaian masyarakat sempat dihebohkan dengan kabar bahwa dana pensiunan tak lagi ditransfer ke penerima, melainkan hanya bisa diambil di Kantor Pos terdekat mulai 1 Juli 2025. 

Namun, kabar burung itu ternyata misinformasi, sebab dana pensiun kini bisa dicairkan bagi masyarakat yang belum memiliki akses via transfer. 

BACA JUGA:Ini Bocoran Gaji Pensiun PNS 2025 dari PT Taspen, Golongan I-IV Dapat Berapa?

BACA JUGA:Menkeu: Anggaran untuk Pencairan Gaji ke-13 TNI, Polri dan ASN hingga Pensiunan Capai Rp49,3 Triliun

Terbaru asalah PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Taspen (Persero) meluncurkan layanan pengambilan dana pensiun di Kantorpos.

Peluncuran ini menambah layanan skema baru pencairan gaji pensiun oleh PT Taspen dari semula dikirim langsung ke rekening bank, menjadi diambil secara langsung di Kantor Pos terdekat setiap bulan mulai 1 Juli 2025.

Hal ini merupakan perluasan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, di mana PT Pos Indonesia telah melayani sekitar 500 ribu penerima pensiun dari Taspen dan Asabri setiap bulannya.

"Ini merupakan kepercayaan besar dari PT Taspen kepada kami. Hari ini kami ingin memastikan seluruh sistem pembayaran di Kantorpos berjalan lancar, dari antrean, pelayanan, hingga layanan loket," ujar Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND, Haris, dalam rilis resmi, Rabu, 2 Juli 2025. 

Penambahan layanan ini, lanjut Haris dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan amanat Undang-Undang. Kolaborasi Taspen dengan PT Pos Indonesia telah disiapkan melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Resmi Berlaku Juli 2025, Dana Pensiun PNS Harus Diambil di Kantor Pos, Ini Tata Caranya

Sebagai informasi, sebanyak 142 ribu penerima pensiun dari PT Taspen di seluruh Indonesia akan menerima dana pensiun melalui jaringan Kantorpos mulai 1 Juli 2025.

Lebih lanjut, Haris memastikan Kantorpos menyediakan berbagai kemudahan, termasuk layanan antar ke rumah bagi pensiunan yang tidak dapat hadir langsung ke Kantorpos karena kondisi kesehatan. Selain itu, Pos Indonesia juga menawarkan alternatif pembayaran melalui aplikasi mobile banking Pospay.

"Pospay ini bisa digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk transfer antar bank dan pembayaran melalui QRIS. Jadi, penerima pensiun yang sebelumnya menggunakan rekening bank tetap dapat melanjutkan transaksi secara digital," jelas Haris.

Terkait syarat pencairan dana, Haris menyatakan bahwa para pensiunan tidak perlu membawa persyaratan khusus, karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan resmi dari PT Taspen kepada para penerima manfaat.

"Bagi yang belum mendapat informasi, kami siapkan tim di kantor Taspen untuk mengantisipasi," katanya.

Kategori :