Menkeu: Anggaran untuk Pencairan Gaji ke-13 TNI, Polri dan ASN hingga Pensiunan Capai Rp49,3 Triliun

Menkeu: Anggaran untuk Pencairan Gaji ke-13 TNI, Polri dan ASN hingga Pensiunan Capai Rp49,3 Triliun

Menkeu: Anggaran untuk Pencairan Gaji ke-13 TNI, Polri dan ASN hingga Pensiunan Capai Rp49,3 Triliun-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan mulai hari ini Senin 2 Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut total anggaran untuk gaji ke-13 ini berjumlah Rp49,3 Triliun.

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Hari ini, Cek Besarannya

BACA JUGA:Soal Perpanjangan Usia Pensiun ASN, Istana Sarankan Korpri Konsultasi dengan Menpan RB dan Mendagri

"Gaji ke-13 cair mulai Juni ini. Anggaran Rp49,3 triliun, termasuk untuk ASN pusat maupun daerah, TNI, Polri, pensiunan," katanya di Kantor Presiden, Senin, 2 Juni 2025.

Ia berharap pencairan gaji ke-13 ini bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri sehingga bisa tetap terjaga di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025 nanti.

"Dengan adanya pencairan gaji 13 maka kita

harapkan momentum pertumbuhan bisa terus terjaga," imbuhnya.

BACA JUGA:Puan Minta Usulan Penambahan Usia Pensiun ASN Dikaji Lebih Lanjut: Jangan Sampai Bebani APBN!

BACA JUGA:Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN

Diketahui, Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan mulai dicairkan pada hari ini Senin, 2 Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan seluruh PNS, PPPK, TNI/Polri, hingga pensiunan akan menerima gaji ke-13 tahun ini.

Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka, sehingga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi menjelang tahun ajaran baru sekolah.

BACA JUGA:KORPRI Usul Usia Pensiun ASN Lebih Panjang, Jabatan Ini Sampai 70 Tahun, Berikut Alasannya

BACA JUGA:Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Kapan Cair? Cek Bocoran dan Rincian Besarannya

Kebijakan ini juga bertujuan agar pensiunan dapat memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi anak atau cucu lewat gaji ke-13.

"THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," terang Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa, 11 April 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads