Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Hari ini, Cek Besarannya

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Hari ini, Cek Besarannya

Gaji ke-13 PNS kapan cair-Diperkirakan Juni 2024 akan ditransfer-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan mulai dicairkan pada hari ini Senin, 2 Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan seluruh PNS, PPPK, TNI/Polri, hingga pensiunan akan menerima gaji ke-13 tahun ini.

Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka, sehingga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi menjelang tahun ajaran baru sekolah.

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya

BACA JUGA:Lengah Pegang HP di Trotoar, PNS Jadi Korban Duo Jambret Juanda

Kebijakan ini juga bertujuan agar pensiunan dapat memenuhi kebutuhan biaya pendidikan bagi anak atau cucu lewat gaji ke-13.

"THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," terang Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa, 11 April 2025.

Di lain sisi, PT Taspen (Persero) mengumumkan penyaluran gaji ke-13 untuk para pensiunan dan penerima pensiun PNS akan dimulai 2 Juni 2025.

Hal itu sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan.

BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke-13, Ekonom: Harus dengan Keseimbangan Fiskal

Corporate Secretary TASPEN, Henra juga menyampaikan bahwa proses pembayaran dilakukan tanpa pengajuan atau autentikasi ulang.

Sehingga pensiunan tidak perlu melakukan verifikasi data atau adiministratif tambahan.

Selain itu, gaji ke-13 ini juga tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, termasuk kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung pemerintah.

Jadwal khusus pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS/ASN juga ditetapkan bagi:

  • TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN.
  • TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads