TANGSEL, DISWAY.ID - Polsek Serpong menerima laporan tentang penemuan dua buah mortir di sebuah lapak besi tua di Jalan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, mengatakan bahwa laporan tersebut diterima pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 16.48 WIB.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Terbaru 4-6 Juli 2025, Awal Bulan Dada Ayam Rp5 Ribuan
BACA JUGA:13 Serangan Rusia Bakar Ibu Kota Ukraina, Asap Tebal Selimuti Langit Kiev
Diungkapkannya, penemuan mortir tersebut bermula ketika dua orang laki-laki menjual besi dengan menggunakan karung kepada pelapor.
"Setelah ditimbang dengan berat 52 kilogram, pelapor membuka karung tersebut dan menemukan dua buah mortir," katanya kepada awak media, Kamis 3 Juli 2925.
Pelapor kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong.
Polsek Serpong yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP Purwanto dan Kanit Reskrim AKP Muhammad Ibnu Kamil melakukan cek TKP dan memasang police line di lokasi penemuan mortir.
BACA JUGA:Lepas Jabatan Dirut Bulog, Letjen Novi Helmy Kembali ke 'Barak' TNI
BACA JUGA:7 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kebon Jeruk Dibekuk, 4 Residivis
Polisi juga berkoordinasi dengan Piket Identifikasi Polres Tangerang Selatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Polsek Serpong masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mortir tersebut.
Polisi belum mengetahui siapa yang memiliki atau meninggalkan mortir tersebut di lapak besi tua.