JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu langkah DPR RI untuk menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu lokal.
“Kalau ini kan kaitannya dengan bagaimana menurunkan (putusan MK) dalam bentuk undang-undang. Dan itu domainnya diperlukan dalam DPR,” kata Ketua KPU Mohammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
BACA JUGA:API Banyuwangi Turut Bantu Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali
BACA JUGA:Curhat di Komisi III, DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kejagung hingga Rp27 Triliun
Usai dibuat Undang-undang, kata Afif, pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Kami ini kan selalu menjalankan keputusan MK kan selama ini, Keputusan yang dilakukan oleh Republik Indonesia yang itu berdampak pada harusnya kita TL, selama ini kita TL (tindak lanjuti)," ujar dia.
"Biar diatur oleh undang-undang dulu, baru bisa diterjemahkan. Ini kan masih belum diturunkan dalam bentuk undang-undang," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan pihaknya belum memiliki sikap apapun. Bahkan, institusi DPR juga belum memiliki sikap apapun.
BACA JUGA:Sekjen Pasbata Jokowi-Prabowo Tantang Duel Roy Suryo: Sekalian Saja Gaduh di Atas Ring
BACA JUGA:17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Satu Jenderal Raih Bintang Tiga
"Sikap Komisi 2 DPR RI dari awal jelas terkait dengan RUU pemilu atau RUU partai politik, baik yang bersifat omnibus law, baik yang bersifat kodifikasi, atau satu per satu, sikap kami menunggu arahan dan keputusan pimpinan DPR. Terkait dua hal, kepada AKD mana diserahkan, dan kapan waktu yang tepat untuk melakukan pembahasan," jelas dia.
Rifqi menjelaskan bahwa putusan MK tersebut akan ditentukan oleh para ketua umum dan pimpinan fraksi di DPR.
"Ya, sekarang fraksi-fraksi, partai-partai nanti akan bicara, dan itu bukan level saya, saya ini cuma anak buah di partai, nanti biar para ketua umum, minimal para ketua-ketua fraksi bicara, bagaimana tindak lanjut dari putusan mahkamah konstitusi ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Gak Mau Kan Tumbang Karena Flu saat Traveling? Dokter Sarankan Suntik Ini Dulu Sebelum Berangkat
BACA JUGA:Tampil di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Dukung Perdamaian dan Reformasi Global