Curhat di Komisi III, DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kejagung hingga Rp27 Triliun
Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin, 7 Juli 2025-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Senin 7 Juli 2025.
Agenda utama membahas laporan realisasi anggaran 2024–2025 serta pagu indikatif Kejaksaan RI tahun anggaran 2026.
BACA JUGA:Polri Ajukan Anggaran Tambahan Rp63,7 Triliun Tahun 2026, Begini Respon Komisi III DPR RI
BACA JUGA:Tak Main-Main! DPR Bentuk Tim Khusus Awasi Proyek Penulisan Ulang Sejarah RI
Plt. Jaksa Agung Muda, Dr. Narendra Jatna, melaporkan bahwa per 30 Juni 2025, realisasi anggaran belanja Kejaksaan RI baru mencapai 37,53 persen dari total pagu sebesar Rp24,42 triliun.
"Realisasi Anggaran: Rp9.168.093.683.674,00 dari pagu Rp24.428.252.086.000,00,"ujar Narendra.
Ia menyampaikan bahwa pada 2026, pagu indikatif yang diterima Kejagung hanya Rp8,96 triliun.
Namun, berdasarkan kebutuhan riil, Kejaksaan RI mengusulkan anggaran sebesar Rp27,49 triliun.
BACA JUGA:Komisi III DPR Dorong Kejagung Lakukan Penyadapan demi Tegakkan Hukum, Singgung Kasus Harun Masiku
Usulan ini merinci dua program utama. Yakni, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp2,19 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp25,29 triliun.
Menanggapi hal itu, Dede Indra Permana Soediro dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap usulan para mitra kerja.
"PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi dan siap mendukung penuh usulan yang telah disampaikan," ucap Dede.
Rikwanto dari Fraksi Golkar pun menyampaikan harapannya agar Kejaksaan bisa menjalankan anggaran secara maksimal.
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Telah Terima Nama Calon Dubes RI di AS, Bakal Gelar Fit and Proper Test
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
