Putusan MK Bikin Geger, Parpol dan Fraksi DPR Siap Ambil Sikap Tegas

Senin 07-07-2025,20:59 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

"Karena itu menyangkut hal yang sifatnya strategis, PDI Perjuangan dalam posisi masih mengkaji keputusan MK ini, menyangkut hal yang terkait dengan implementasi Undang-Undang ke depan seperti apa," ujar Aria di komplek Parlemen.

Ia menambahkan bahwa partainya sangat menjunjung tinggi aspek konstitusionalitas dan tidak ingin demokrasi yang telah dibangun sejak Reformasi 1998 mengalami kemunduran.

"Bagaimana demokrasi Indonesia yang sudah kita sepakati sejak Reformasi 98 ini harus semakin berkualitas, baik secara prosedural dan secara substansial yaitu kesejahteraan rakyat," tegasnya.

Sementara itu, di Komisi III DPR RI, pembahasan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) juga tengah berlangsung. 

BACA JUGA:Tampil di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Dukung Perdamaian dan Reformasi Global

BACA JUGA:Kontroversi Robot Polisi: Inovasi Canggih Polri atau Beban Anggaran?

Namun, Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menegaskan bahwa revisi UU MK tidak ada kaitannya dengan putusan soal pemisahan pemilu.

"Bahwa kemudian ada isu terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu nasional dengan pemilu lokal, itu menurut saya tidak punya korelasi sebenarnya," katanya, di Komplek parlemen.

Ia juga membantah bahwa revisi UU MK bertujuan melemahkan lembaga yudikatif tersebut.

"Tidak ada niat misalnya bagi DPR untuk mengamputasi atau mengerdilkan, atau menjadikan MK di bawah DPR," tegas politisi PKS itu.

"Dalam pandangan saya pribadi, tidak ada niat mengamputasi, mengerdilkan, yang dianggap MK itu ingin dilemahkan."

BACA JUGA:Merasa Udara Lebih Dingin di Malam Hari Belakangan Ini? BMKG Ungkap Faktanya

BACA JUGA:DEWA United Makin Ngeri! Pinjam Stefano Lilipaly untuk Hadapi Liga 1 dan AFC Challenge League

Perlu diketahui sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan putusan MK yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal akan disikapi secara bersama-sama oleh tiap-tiap fraksi partai politik.

"Karena itu, kata dia, seluruh fraksi parpol akan menggelar rapat koordinasi. "Semua partai, kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik, masih mengkaji, terkait dengan kebutuhan di internalnya masih mengkaji," kata Puan.

Kategori :