Sebelumnya, Ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi juga diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya benar (Ada pemeriksaan, red)," katanya kepada awak media, Jumat 4 Juli 2025.
Kompol Syarif diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro karena pendalaman materi soal laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu.
"Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ucapnya.
Kemudian Ajudan Jokowi, Kompol Syarif mengatakan dirinya diperiksa soal laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia di Polda Metro Jaya.
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," bebernya.