
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan berbagai prestasi dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7).
Capaian positif tersebut tercermin dari sejumlah indikator kinerja strategis yang berhasil diraih sepanjang tahun berjalan.
Ia menjelaskan, Kemendagri berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp5,16 triliun atau 96,55 persen dari pagu sebesar Rp5,35 triliun.
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Gelar Sayembara, Iming-imingi Rp50 Juta bagi Penemu Pasien Kusta di Puskesmas
BACA JUGA:Adies Kadir Tegaskan DPR RI Tak Akan Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu
Realisasi ini menempatkan Kemendagri pada peringkat ke-6 dari 21 kementerian/lembaga (K/L) dengan pagu anggaran sedang, serta peringkat ke-33 dari total 86 K/L secara nasional.
Persentase ini juga lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada pada angka 95,62 persen.
Selain itu, atas penyajian Laporan Keuangan Tahun 2024, Kemendagri kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini tersebut merupakan yang ke-11 kali berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2014.
“Artinya dapat secara implisit bahwa Kementerian Dalam Negeri dalam merealisasikan anggarannya dianggap efisien, efektif, transparan, akuntabel, artinya dapat mengelola keuangan tersebut,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.
BACA JUGA:35 Ide Tema MPLS 2025 Edukatif dan Bikin Semangat, Cocok untuk Tingkat SD hingga SMA/SMK
Tak hanya itu, Kemendagri juga mencatat berbagai prestasi dalam pelaksanaan program.
Di antaranya adalah capaian nilai kinerja anggaran sebesar 93,68 atau predikat “Sangat Baik” menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemendagri juga mengalami peningkatan nilai pada sejumlah indikator tata kelola pemerintahan, seperti Nilai Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan sebesar 77,90 atau kategori “Sangat Baik” menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).