Menkes Budi Gunadi Gelar Sayembara, Iming-imingi Rp50 Juta bagi Penemu Pasien Kusta di Puskesmas

Menkes Budi Gunadi Gelar Sayembara, Iming-imingi Rp50 Juta bagi Penemu Pasien Kusta di Puskesmas

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membuat gebrakan unik dalam upaya penemuan kasus kusta di Indonesia-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membuat gebrakan unik dalam upaya penemuan kasus kusta di Indonesia.

Ia membuat sebuah sayembara dengan hadiah fantastis Rp 50 juta,  bagi siapa saja yang berhasil menemukan pasien kusta di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Sampang.

Inisiatif ini disampaikan Menkes Budi dalam kunjungannya ke Dusun Pancor, Desa Pamolaan, Selasa 8 Juli 2025.

BACA JUGA:Adies Kadir Tegaskan DPR RI Tak Akan Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu

BACA JUGA:35 Ide Tema MPLS 2025 Edukatif dan Bikin Semangat, Cocok untuk Tingkat SD hingga SMA/SMK

"Puskesmas yang bisa menemukan data terbanyak penderita kusta akan saya beri hadiah Rp 50 juta, ini bukan untuk bupati, bukan untuk camat tapi puskesmas," ucapnya.

Sayembara ini bertujuan untuk meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan tenaga kesehatan, khususnya di tingkat Puskesmas, terhadap penyakit kusta.

Menkes Budi menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah penularan dan kecacatan akibat kusta.

"Pemerintah Sampang tidak perlu takut jumlah penderita kusta meningkat. Terpenting semua penderita terdeteksi dan segera diobati," tutur Menkes Budi.

Mekanisme sayembara ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Pengamat Ekonomi: Tarif Impor 32 Persen dari AS Ancam Industri RI, Pemerintah Dikritik Gagal Negosiasi

BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu, Fadli Zon Ungkap Pacu Jalur Riau Sudah Lama Diakui UNESCO

Namun, secara umum, hadiah akan diberikan kepada individu atau tim Puskesmas yang berhasil mengidentifikasi dan melaporkan kasus kusta baru yang sebelumnya belum terdiagnosis.

Verifikasi akan dilakukan oleh tim medis yang ditunjuk untuk memastikan keabsahan temuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads