Tak Banyak yang Tahu, Fadli Zon Ungkap Pacu Jalur Riau Sudah Lama Diakui UNESCO
Tak Banyak yang Tahu, Fadli Zon Ungkap Pacu Jalur Riau Sudah Lama Diakui UNESCO-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon telah mengumumkana bahwa tradisi Pacu Jalur Riau sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional.
Berdasarkan keterangannya, Fadli Zon mengaku penetapan Pacu Jalur oleh UNESCO sebagai WBTB sudah lama dilakukan.
BACA JUGA:BMW Astra Kembali Hadirkan Turnamen Golf JOYCUP ke-5, Digelar 10 Juli 2025
"Kementerian Kebudayaan juga sudah mencatatkan itu sebagai warisan budaya takbenda nasional, jadi namanya WBTB Indonesia, jadi sudah lama," ujarnya, pada Selasa, 8 Juli 2025 di Jakarta.
Fadli Zon menegaskan bahwa perlombaan olahraga tradisional di Kuantan Singingi bukan sekadar ajang adu kecepatan, melainkan warisan berharga yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia.
Ia juga menyoroti keunikan tarian para anggota tim Pacu Jalur yang tampil ekspresif dan memikat saat perahu melaju, menjadikan tradisi ini tak hanya kompetitif, tetapi juga sangat ekspresif dan atraktif.
BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Bangun 2 Flyover dan Rusun Park and Ride di Bekasi
BACA JUGA:IMS Indonesia Resmikan Harman Professional Experience Center Pertama di Tanah Air
"Kalau menurut saya, itu organik ya, ekspresif, menyesuaikan dengan irama dari pacu itu sekaligus melakukan suatu gerakan atraktif. Atraksi yang sulit. Itu kan sulit, di ujung perahu, jadi keseimbangan sangat penting," ujarnya.
Pacu Jalur adalah sebuah perlombaan dayung perahu tradisional yang menjadi identitas kebudayaan masyarakat Kuantan Singingi, Riau.
Tradisi ini biasanya diselenggarakan setiap tahun di Sungai Batang Kuantan, menarik ribuan wisatawan dan peserta.
BACA JUGA:Calon Dubes RI Belum Disahkan, Tunggu Pimpinan DPR
BACA JUGA:PT Amerta Indah Otsuka Hadirkan Aktivitas Sehat Bersama SOYJOY di World Chocolate Day
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
