JAKARTA, DISWAY.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.
Salah satu cara pencairan yang praktis dan cepat adalah melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Dengan proses digital yang semakin mudah, peserta BSU tak perlu lagi antre di kantor pos, cukup lewat ponsel.
Melalui Pospay, penerima BSU dapat mengakses dana bantuan dengan lebih efisien tanpa harus membawa dokumen fisik.
Sebelum itu, penerima diharuskan mengecek terlebih dahulu pencairan BUS melalui aplikasi.
Dalam tahap ini, pengguna diminta untuk mengisi sejumlah data termasuk kode referral PosPay.
Kode referral ini termasuk angka dan huruf yang biasa digunakan untuk mendaftar akun baru.
Fungsi dari kode referral ini untuk mencocokan akun pengguna dengan data penerima BSU dalam sistem Pos Indonesia.
BACA JUGA:Terkena PKH Apakah Bisa Dapat BSU 2025? Faktanya Begini Ternyata
Dengan demikian, sistem akan secara otomatis memverifikasi kelayakan penerima dan mengaktifkan fitur pencarian bantuan di dalam aplikasi.
Namun perlu diketahui bahwa tidak terdapat satu kode referral yang berlaku secara universal bagi seluruh penerima BSU.
Umumnya, setiap kantor pos di berbagai wilayah memiliki kode referral masing-masing, yang telah disesuaikan berdasarkan cakupan area layanan mereka.
Lantas apakah kode referral Pospay wajib untuk pencairan BSU 2025?
Kode referral tersedia saat pendaftaran akun Pospay untuk pencairan BSU 2025, pengguna tidak diwajibkan untuk mengisi.