"Mereka tidak berani menunjukkan ijazah Jokowi dalam versi analog atau digital," terangnya.
Ia juga menyatakan bahwa laboratorium forensik Bareskrim terpaksa 'ditelanjangi' karena ingin forensik yang bermartabat dan independen.
BACA JUGA:Curhat Pedih Guru Honorer Sekolah Swasta di Bekasi: Gaji Dipotong, Ijazah Ditahan!
Skripsi Jokowi
Roy juga menyinggung skripsi milik Jokowi yang diperoleh dari Fakultas Kehutanan UGM pada 15 April 2025 secara resmi.
Ia menyoroti kejanggalan pada halaman pengesahan yang mencantumkan nama Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro pada tahun 1985. Padahal, menurut data, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai profesor pada Maret 1986.
Roy mempertanyakan langkah Bareskrim yang disebut-sebut telah menggunakan dokumen pembanding dalam gelar perkara. Ia mengklaim belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan secara resmi.
"Kami siap menghadirkan Frono Jiwo dan Sri Murtiningsih jika diperlukan," ucapnya.