JAKARTA, DISWAY.ID - Eggi Sudjana mengungkapkan alasan walkout saat menghadiri gelar perkara khusus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia memilih untuk walk out karena hingga akhir proses, ijazah asli Presiden Jokowi tidak pernah ditampilkan.
"Dari awal sampai detik terakhir, ijazah asli Jokowi tidak pernah ditunjukkan. Maka saya nyatakan gelar perkara ini tidak berguna dan saya walk out," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024 Dari Eggi Sudjana: ‘Berbasiskan Ideologi Bukan Transaksi’
Keputusan Walk Out sebagai Sikap Hukum
Dijelaskannya, langkahnya keluar dari gelar perkara merupakan bentuk sikap hukum.
Menurutnya, jika ia tetap berada di forum tersebut, hal itu bisa diartikan sebagai persetujuan terhadap proses yang dianggapnya cacat secara substansi.
"Saya keluar karena kalau saya tetap di sana, saya setuju. Padahal ini tidak sesuai logika hukum," jelasnya.
Eggi juga menekankan bahwa gugatan perdata yang pernah diajukannya tidak terkait dengan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM), seperti yang selama ini ramai dibahas publik.
Menurutnya, objek gugatan adalah ijazah SD, SMP, dan SMA Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024 Dari Eggi Sudjana: ‘Berbasiskan Ideologi Bukan Transaksi’
Gugatan Dicabut karena Hambatan Pembuktian
Ia menjelaskan bahwa gugatan perdata sebelumnya tidak diteruskan karena dua pihak yang diajukan sebagai saksi, yakni Bambang Tri dan Gus Nur, telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Kondisi tersebut membuat proses pembuktian menjadi tidak memungkinkan.
"Saya cabut karena tidak bisa membuktikan. Bukan karena kalah. Gugatan belum masuk pokok perkara," ujarnya.
Setelah kasus bergeser ke ranah pidana, Eggi menegaskan bahwa kewajiban pembuktian berada di tangan aparat penegak hukum.
Namun ia menyebut, jaksa hanya menerima fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi, bukan dokumen aslinya.