Sebelumnya dugaan adanya mafia beras yang ditemukan Kementan Pertanian (Mentan) disoroti beberapa pihak.
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengkritik Polri atas program ketahanan pangan yang dilakukan dengan menanam jagung.
Menurutnya, Polri seharusnya fokus pada tugas pokoknya sebagai penyidik dan penegak hukum, bukan melakukan proyek tanam jagung yang merupakan tugas Kementerian Pertanian (Kementan).
Bambang Rukminto menyatakan bahwa pengungkapan kasus oleh Menteri Pertanian (Mentan) memunculkan pertanyaan tentang efektivitas program ketahanan pangan Polri.
"Polri harusnya fokus sesuai tupoksinya sebagai penyidik dan penegak hukum melakukan pengawasan. Bukan melakukan proyek tanam jagung yang menjadi tupoksi Kementan," katanya saat dikonfirmasi disway.id, Selasa 8 Juli 2025.
Tupoksi yang Terbalik
Bambang menyebut pengungkapan kasus oleh Mentan mengkonfirmasi bahwa ada proses yang terbalik.
"Kementan melakukan pengawasan, Polri malah melakukan tanam jagung," ucapnya.
BACA JUGA:Mafia Beras Makin Meresahkan, Pengamat Kepolisian Kritik Polri: Malah Sibuk Nanam Jagung
Bambang juga mempertanyakan responsifitas Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Responsifitas itu sudah menjadi jargon Polri harusnya dibuktikan," tuturnya.
Menurutnya, pernyataan Kementan di DPR seharusnya menjadi bukti awal untuk ditindaklanjuti dalam penyidikan.
Penyidikan yang Lambat
Bambang menilai bahwa Polri seharusnya bisa meminta keterangan awal pada Kementan tanpa menunggu laporan model B dari Kementan ke Polri lebih dulu.
"Bahkan tanpa menunggu laporan model B dari Kementan ke Polri lebih dulu, penyidik bisa meminta keterangan awal pada Kementan," terangnya.
Sementara Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf saat ditanyakan apakah sudah menerima laporan Kementan tersebut, belum menjawabnya sejak Jumat 4 Juli hingga kini.