Pro Kontra Wapres Ngantor di Papua, Pengamat: Ini Masalah Komunikasi Internal

Kamis 10-07-2025,19:49 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penugasan Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus Papua mengundang respons dari berbagai pihak.

Wacana bahwa Wakil Presiden akan berkantor di Papua menuai pro dan kontra dari sisi efektivitas pemerintahan, representasi daerah, maupun potensi dampak sosial dan politik di Papua.

BACA JUGA:SnackVideo Bangun Literasi Pendidikan di Pedesaan, Siswa dan Guru Dilatih Keterampilan Digital

BACA JUGA:Misteri Kematian Diplomat Kemlu di Kost, PMJ Beberkan Fakta Mengejutkan

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa perdebatan mengenai wacana tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apabila komunikasi dan koordinasi antar kementerian dilakukan secara baik di internal pemerintahan.

"Pro Kontra Wapres berkantor di Papua mestinya tak perlu terjadi jika komunikasi - koordinasi antar menteri terjalin baik di internal saja tanpa harus di publik," ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis 10 Juli 2025.

Menurutnya, silang pendapat yang muncul di ruang publik justru berasal dari informasi yang tidak sinkron antara para pejabat tinggi negara.

BACA JUGA:Tiba-tiba Ahmad Dhani Laporkan LG, Geram Al Ghazali Dibully di Medsos!

BACA JUGA:Divonis 7 Tahun, Kuasa Hukum Hasto Sebut Kliennya Tumbal KPK

"Karena silang pendapat yang mengemuka bermula dari disinformasi yang disampaikan Menko Yusril dan ditanggapi oleh Menteri Tito, yang mengungkapkan bahwa yang berkantor di Papua adalah Sekretariat dan Personalia Pelaksana dari Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua," jelas Agung.

Ia juga mengingatkan bahwa Wakil Presiden sebelumnya, Ma’ruf Amin, telah menjalankan peran dalam badan khusus tersebut, sehingga tidak ada hal baru dalam struktur penugasan tersebut.

"Apalagi sebelumnya, Wapres Ma'ruf sudah menjalankan peran badan khusus ini," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa penugasan itu merupakan bagian dari kewenangan yang melekat pada jabatan Wakil Presiden.

"Bahwa itu penugasan yg memang melekat dijabatan wapres," kata Dave saat dikonfirmasi

Sebelumhya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengatakan penugasan ke Papua bukanlah hal yang baru.

Kategori :