Dituntut 7 Tahun, Kuasa Hukum Hasto Sebut Kliennya Tumbal KPK
Dituntut 7 Tahun, Kuasa Hukum Hasto Sebut Kliennya Tumbal KPK-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto Patra M. Zen menegaskan bahwa kliennya tumbal dari kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak 2020.
Hal itu dijelaskan Patra saat membacakan nota pembelaan atau pledoi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:4 Kegiatan Dilarang saat MPLS 2025 yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
BACA JUGA:Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader TP PKK Sukseskan Rakernas dengan Lancar
"Alih-alih berbenah dari kegagalan dan kesalahan yang dilakukan oleh lembaganya, justru Terdakwa yang dijadikan tumbal kegagalan menemukan Harun Masiku tersebut," ujar Patra dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Juli 2025.
Pasalnya, kegagalan dari menangkap Harun Masiku dan terganggunya proses penyidikan dikarenakan atas tindakan KPK itu sendiri.
Menurut Patra, karena KPK mengumumkan informasi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wahyu Setiawan dan lain lain ke media masa lebih awal.
BACA JUGA:Dituntut 7 Tahun Penjara, Sekjen PDIP Minta Dibebaskan
BACA JUGA:Bank Mandiri Komitmen Layanan Keuangan dengan Transformasi Digital dan Inovasi
Lalu, adanya pernyataan dari pimpinan KPK terkair akan menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan.
"Secara logis hal tersebut mengakibatkan Harun Masiku dapat menghindari proses penyidikan," tegas Patra.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah terbukti dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan dan terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Kejagung Kembali Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka Pengurusan Perkara di PT DKI
BACA JUGA:AFC Tunjuk Persib Jadi Tuan Rumah Playoff ACL 2 Lawan Manila Digger
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
