JAKARTA, DISWAY.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan bukan langsung masuk ke rekening tanpa dicek dulu.
Masih banyak pekerja aktif yang sebenarnya berhak, tapi gagal dapat bantuan karena tidak cek status di situs resmi BSU Kemnaker yakni bsu.kemnaker.go.id.
Padahal caranya bisa dilakukan sendiri di rumah, hanya butuh NIK dan koneksi internet.
Jangan sampai kesempatan bantuan ini lepas cuma karena kamu lupa buka situsnya.
BACA JUGA:BSU Kemnaker Sudah Cair! Ditransfer untuk 2,4 Juta Pekerja, Cek Rekeningmu di Sini
Kenapa Kamu Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu?
BSU ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah lewat Kemnaker untuk para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan ini cair sebesar Rp300 ribu per bulan selama 2 bulan, dan langsung ditransfer sekaligus.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Tapi sebelum cair, kamu wajib masuk daftar penerima yang terverifikasi
BACA JUGA:4 Link Resmi Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 3, Cukup Masukkan NIK KTP
Cek Status Penerima BSU: Cuma 10 Langkah di Situs Resmi
Untuk tahu kamu layak atau tidak, ini cara resmi untuk cek penerima BSU Kemnaker:
1. Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Isi tanggal lahir