Jangan Telat! Batas Waktu Ambil BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos

Jumat 11-07-2025,13:43 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 di kantor pos penting untuk diketahui masyarakat.

Sejak 3 Juli 2025, PT Pos Indonesia (Persero) telah menyalurkan BSU 2025 secara serentak kepada penerima.

Penyaluran BSU 2025 menggunakan mekanism pembayaran terbuka dan verifikasinya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay.

BACA JUGA:Klik bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan, Ada Nama Kamu di Situs Resmi Pemerintah

BSU disalurkan di kantor pos dengan menyasar 8,7 juta pekerja aktif dari target penerima 17,3 juta pekerja.

"Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris.

Bantuan ini dapat diambil oleh penerima dengan membawa beberapa persyaratan, seperti e-KTP asli dan kode QR BSU Digital.

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manapiar Sinaga mengatakan penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Cara Cairkan BSU 2025 Meski Rekening Bermasalah

Pihaknya menginginkan agar penyaluran BSU 2025 berjalan lebih efisien.

"Jadi kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," kata Sunardi.

Proses penyaluran BSU melaluiPospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima, baik melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay.

Usai status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta untuk melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

Apabila data dinyatakan valid, maka sistem akan menerbitkan QR Code yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.

BACA JUGA:4 Link Resmi Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 3, Cukup Masukkan NIK KTP

Lantas, berapa batas waktu mengambil BSU 2025 di kantor pos?

Masa pembayaran BSU berlangsung dari 3-15 Juli 2025.

Pekerja yang telah dinyatakan menjadi penerima bisa langsung menuju kantor pos untuk melakukan pencairan.

Cara Cek Status BSU 2025 di Aplikasi Pospay

  • Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
  • Klik logo keempat 'Bantuan Sosial'
  • Lalu, akan muncul kolom 'Jenis Bantuan'
  • Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
  • Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
  • Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
  • Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos
  • Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos

BACA JUGA:Cara Cek Pencairan BSU 2025 Tahap 2 Lewat Website bsu.kemnaker.go.id

Dokumen Persyaratan Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

  • KTP asli dan salinannya (fotokopi)
  • KK asli dan fotokopi
  • Bukti penerima BSU
  • Nomor HP yang masih aktif

Cara Ambil BSU di Kantor Pos

  • Wajib hadir sendiri dan tidak boleh diwakilkan
  • Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan
  • Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
  • Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
  • Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima
Kategori :