Warga Rawajati yang terdampak pembebasan lahan, Siti Aminah (57) mengaku mendukung proyek normalisasi Kali Ciliwung tersebut.
BACA JUGA:Dinas SDA Pastikan Tak Ada Penggusuran pada Proyek Tanggul Laut Muara Angke
Pasalnya Siti sudah bosan dengan banjir. Pada Minggu, 6 Juli 2025, saja, wilayah tempat tinggalnya terendam banjir hingga setinggi 1,7 meter.
Meski tempat tinggalnya terdampak pembebasal lahan, Siti tidak mempermasalahkan hal itu.
Yang terpenting kata Siti, biaya ganti untung yang dia terima sesuai dengan jumlah yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dimulai sejak 2022
Sekedar informasi, 3 tahun lalu telah berlangsung pembebasan 46 bidang tanah di Kelurahan Rawajati untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Kala itu warga pemilik lahan mendapatkan uang ganti untung yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah per bidang tanah. Siti mau ganti untung yang dia terima tidak beda jauh dengan pembebasan lahan tahap sebelumnya.
"Ingin seperti tiga tahun lalu kasih ganti untung. Dari 46 bidang sudah ganti untung mereka pindah," katanya.
Siti menegaskan dirinya bersama keluarga ogah jika harus dipindah ke Rumah Susun (Rusun). Setelah mendapat ganti untung, dia ingin menentukan sendiri rumah yang nyaman untuk ditinggali.
"Bahasa kami nggak mau Rusun. istilah tinggal di manapun monggo begitu," kata Siti.
Senada dengan Siti, warga lainnya Surian (48) juga mengaku sudah bosan dengan banjir. Dia memilih beratahan di rumahnya karena ogah jika harus direlokasi ke Rusun.
Surian lebih memilih menunggu uang ganti untung pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung agar bisa pindah ke lokasi yang dia inginkan.
"Kami mau ganti untung supaya bisa tinggal di tempat yang kami mau," ujarnya.