Selain itu, Indonesia-Arab Saudi juga memiliki komitmen kuat untuk memperluas dan meningkatkan kerja sama strategis di berbagai sektor.
BACA JUGA:Bantuan Gaji Rp600 Ribu Siap Dicairkan, Cek Daftar Penerima BSU 2025 di Sini!
BACA JUGA:Ketum Kadin Anindya Bakrie Yakin Kesepakatan Indonesia-EU CEPA Akan Mendongkrak Nilai Perdagangan
Hal ini tercantum dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan kedua negara secara tertulis.
Presiden Prabowo dan Pangeran MBS menyatakan aspirasi bersama untuk memperkuat kerja sama di sektor kesehatan, khususnya terkait dengan layanan kesehatan haji dan umrah.
Kedua negara juga berkomitmen mendukung investasi di bidang farmasi, vaksin, teknologi kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor kesehatan.
“Kedua pihak juga menyatakan aspirasi mereka untuk memperkuat kerja sama di sektor kesehatan, khususnya terkait dengan pelaksanaan persyaratan kesehatan haji dan umrah, serta mendukung investasi di sektor kesehatan melalui kerja sama di bidang farmasi, vaksin, dan industri teknologi kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia,” ujar Prabowo.
Selain itu, kedua negara juga menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan di berbagai sektor strategis lainnya.
Mulai dari ekonomi digital, sistem peradilan, ketenagakerjaan, kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga, pendidikan dan riset ilmiah, industri dan pertambangan, pertanian, perikanan dan ketahanan pangan, hingga konektivitas penerbangan.
Dalam bidang pertahanan dan keamanan, kedua pemimpin sepakat mempererat kerja sama untuk kepentingan bersama dan kontribusi terhadap stabilitas kawasan serta dunia.
Fokus utama mencakup kerja sama kontra-terorisme, penanggulangan ekstremisme, keamanan siber, dan pertukaran informasi serta pelatihan.
“Mereka juga menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama keamanan bersama dan koordinasi dalam isu-isu yang menjadi kepentingan bersama, termasuk pemberantasan segala bentuk kejahatan, terorisme, dan ekstremisme serta pendanaannya, serta memperkuat kerja sama di bidang keamanan siber dan pertukaran informasi, keahlian, dan pelatihan," jelas dia.
BACA JUGA:Pernyataan Kuasa Hukum Atas Pemberitaan Penetapan Status Dahlan Iskan
BACA JUGA:Penyusunan RPJMD Dianggap Cacat Prosedur, Gubernur NTB Terancam Digugat ke MA