Tak Perlu Ribet, Begini Cara Dapatkan KPR Rumah Subsidi dengan Cepat

Senin 14-07-2025,12:46 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

2. Belum Pernah Memiliki Rumah

-Tidak boleh memiliki rumah pribadi, baik hasil beli sendiri, warisan, atau hibah.

3. Penghasilan Sesuai Ketentuan

- Maksimal Rp4 juta/bulan untuk rumah tapak

- Maksimal Rp8 juta/bulan untuk rumah susun

BACA JUGA:Chelsea Era Enzo Maresca yang Membingungkan: Diterpa Isu Pemecatan, Cole Palmer Meredup Hingga Kalahkan PSG

4. Pekerjaan Stabil

- Karyawan: Minimal bekerja 1 tahun di perusahaan yang sama

- Wiraswasta: Siapkan SIUP, laporan keuangan, dan rekening koran

5. Memiliki NPWP & SPT Tahunan

Wajib punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bukti pelaporan pajak tahunan.

BACA JUGA:Kompolnas Monitoring Langsung Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Langkah Mudah Ajukan KPR Subsidi

1. Cari Perumahan Subsidi yang Tersertifikasi

Cek daftar perumahan subsidi di situs Sikasep (PUPR) atau pameran properti.

2. Siapkan Dokumen

Fotokopi KTP & KK

Slip gaji (karyawan) atau laporan keuangan (wiraswasta)

NPWP & SPT Tahunan

Rekening koran 3 bulan terakhir

BACA JUGA:Promo Alfamart Terbaru Pekan Ini 14-20 Juli 2025, Belanja Rinso Cuma Rp9 Ribuan

3. Ajukan ke Bank Penyalur

Bank yang menyediakan KPR Subsidi:

Kategori :