Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung serta menghormati proses hukum yang berjalan. Ade juga menyebut pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek 2014-2022.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa eks CEO Gojek Andre Soelistyo dan pendiri Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.