TERBARU! Bunga KUR Mandiri 2025 Turun, Cicilan Mulai Rp300 Ribuan per Bulan

Selasa 22-07-2025,13:44 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bank Mandiri kembali menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan bunga super ringan.

Mulai dari 3 persen hingga 6 persen per tahun, program ini jadi salah satu solusi pembiayaan paling terjangkau bagi pelaku usaha mikro, kecil, hingga calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang butuh modal cepat tanpa bunga mencekik.

Khusus untuk pelaku usaha kategori KUR Super Mikro (plafon hingga Rp10 juta), bunga efektif yang ditawarkan hanya 3 persen per tahun.

BACA JUGA:Nomor WA Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp345.000 Pagi Ini Lewat Main Mudah Game Mager, Gaskeun!

Angka ini tentu sangat kompetitif, bahkan lebih rendah dari rata-rata bunga KUR tahun-tahun sebelumnya yang sempat menyentuh 6 persen.

Sementara itu, bagi pengajuan KUR Mikro (di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta) dan KUR Kecil (hingga Rp500 juta), bunga efektif yang dikenakan tetap berada di angka 6 persen per tahun untuk pengajuan pertama.

Jika debitur mengajukan kembali, suku bunga akan bertahap naik. Namun tetap ringan yakni 7 persen, 8 persen, dan maksimal 9 persen.

Program ini juga mencakup KUR Khusus dan KUR PMI untuk pembiayaan kebutuhan bekerja di luar negeri.

Simulasi Cicilan: Ringan dan Fleksibel

Sebagai gambaran, berikut simulasi angsuran KUR Mandiri 2025 dengan bunga 6 persen dan tenor 12–36 bulan:

  • Plafon Rp10 juta: Rp860.664 x 12, Rp443.206 x 24,  Rp304.219 x 36 bulan
  • Plafon Rp50 juta: Rp4.303.321 x 12, Rp2.216.031 x 24, Rp1.521.097 x 36 bulan
  • Plafon: Rp100 juta, Rp8.606.643 x 12, Rp4.432.061 x 24, Rp3.042.194 x 36 bulan

Semakin lama tenor yang dipilih, cicilan makin ringan. Ini cocok untuk pelaku usaha kecil dengan arus kas terbatas.

BACA JUGA:Mau Liburan ke AS? Bersiap Bayar 'Visa Integrity Fee' Rp4 Juta Mulai 1 Oktober 2025

Siapa yang Bisa Mengajukan?

Bank Mandiri membuka program ini untuk berbagai segmen:

  • Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
  • Wirausaha baru atau yang terdampak pandemi
  • Calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri
  • Debitur eksisting KUR yang ingin naik plafon atau pengajuan ulang

Persyaratan umum meliputi KTP elektronik, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), serta NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta. Untuk pengajuan lebih dari Rp100 juta, dibutuhkan tambahan BPJS Ketenagakerjaan.

Kategori :