Untuk tahap I (2020-2024), menurut dia, pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain lain.
BACA JUGA:Gibran Ungkap Akan Dampingi Prabowo di Minggu Malam Dalam Kongres PSI Gelar di Solo
Untuk tahap II, menurut dia, anggaran yang dibutuhkan IKN yakni sebesar Rp48,8 triliun yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, menurut dia, pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai PSN, dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.
"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," kata dia.