BOGOR, DISWAY.ID- Sebelum kena OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin diketahui membuat sejumlah aturan menjelang Lebaran.
Salah satunya melarang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor menerima parsel pada momen Idul Fitri dan menggunakan mobil dinas untuk mudik.
“Soal itu (mudik menggunakan mobil dinas) sudah ada larangannya dari pemerintah pusat. Sehingga kita harus menjalankannya,” kata Ade Yasin melalui keterangan tertulis, Rabu 20 April 2022.
Ade juga meminta ASN menjaga mobil dinasnya.
Dia mengimbau agar memastikan keamanan kendaraan dinas sebelum mudik.
“Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” tuturnya.
Dia melarang ASN-nya menerima parsel dalam bentuk apa pun pada momentum Lebaran.
BACA JUGA:Kena OTT KPK, Ade Yasin Diduga Terima Suap, Begini Riwayat Politik Sang Bupati
“Jelas ada larangannya juga bagi ASN untuk menerima parsel,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu pagi 27 April 2022.
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK di rumah dinas di Cibinong Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap bersama sejumlah pihak termasuk seorang pegawai BPK Jawa Barat.
Di lokasi kejadian, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai, namun belum diketahui jumlah uang tersebut.
BACA JUGA:Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT, Berhasil Diamankan di Rumah Dinas Setelah KPK Lakukan Pengejaran
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri juga membenarkan KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Bogor.