RS Husada Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mandiri Lindungi 200 Pekerja Non Formal

Kamis 31-07-2025,08:36 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Selain itu, peserta yang meninggal dunia akan menerima santunan hingga Rp42 juta, dan jika meninggal akibat kecelakaan kerja, akan mendapat manfaat 48 kali gaji. Anak dari peserta juga berhak atas beasiswa pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi.

Bank Mandiri Dorong Inklusi Keuangan Digital

Vice President Bank Mandiri Area Jakarta Kota, Roy Bintang Theopilus Sibuea, menjelaskan bahwa partisipasi Bank Mandiri dalam program ini merupakan wujud nyata inklusi keuangan. Pihaknya menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS secara digital melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dan fitur auto debit.

“Selama tiga bulan pertama, kami juga memberikan program cashback kepada peserta. Jadi meskipun membayar Rp16.800 per bulan, mereka akan mendapat pengembalian setelah tiga bulan,” ungkap Roy.

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp113.00 dari Link DANA Asli, Simak Langkah Mudah dan Cepat

Kolaborasi Strategis untuk Perlindungan Pekerja Non Formal

Lewat kolaborasi strategis ini, diharapkan semakin banyak pekerja non formal mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang layak.

Selain meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, program ini juga mendorong literasi digital dan penggunaan teknologi perbankan di kalangan pelaku usaha kecil dan pekerja informal.

Kategori :