Maskapai Lion Air Blacklist Penumpang yang Teror Ancam Bom di Dalam Pesawat

Senin 04-08-2025,21:37 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

TANGERANG, DISWAY.ID-- Penumpang bernama Herman (42) alias H, warga Pematang Siantar, bakal dimasukan ke dalam daftar hitam (blacklist) maskapai Lion Air usai melakukan ancaman dan berteriak ada bom di dalam kabin pesawat.

"Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuman itu menunggu nanti informasi atas pidana-nya," ujar Corporate Lawyer Lion Air, Yuridio Tirta, di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 4 Agustus 2025.

BACA JUGA:Mensesneg Akui Belum Ada Pembahasan Soal Jatah Menteri untuk PDIP

BACA JUGA:Teriak Ada Bom, Penumpang Lion Air Akhirnya Ditangkap Polisi

Yuri mengatakan, pemberian daftar hitam atas pengguna jasa maskapai Lion Air itu dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

Sebab, tindakan yang dilakukan oleh penumpang itu telah merugikan dan berdampak besar kepada pelayanan yang diberikan perusahaan terhadap pelanggan lain.

"Ditakutkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya berdampak domino, efek domino otomatis itu berdampak sekali," jelasnya.

BACA JUGA:Ridwan Kamil, Lisa Mariana serta Anak Perempuannya Kamis Jalani Tes DNA di Bareskrim

BACA JUGA:Tekan Pelanggaran, Menteri Imipas Ingin Seluruh Lapas dan Rutan Dijaga TNI-Polri

"Inilah yang kadang-kadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini," sambung Yuri.

Yuridio menuturkan, pada saat kejadian adanya ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, membuat penerbangan saat itu mengalami keterlambatan hingga tiga jam lebih.

Pasalnya, ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang melakukan tindakan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

"Untuk yang rute GT-308 ini aktualnya berangkat di jam 17.35 WIB, lalu dilakukan boarding itu sekitar 60 menit dari jadwal keberangkatan aktual," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. 

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Lewat Aplikasi Penghasil Uang Hari Ini, Coba Instal dan Mainkan!

Kategori :