"Pembuktian di Pasal 14 ayat 1, kami menuntut maksimal 10 tahun. Karena menurut kami kedua terdakwa residivis berulang kali, berbelit-belit, mereka tidak menyesali perbuatannya. Alasan meringankan tidak ada. Karena dari dulu konten podcast-nya kedua orang ini tetap kebencian kepada presiden Jokowi, kalau dia mengatakan menyerang semua dan segala macam, tidak sih coba cermati di kontennya, pasti menyerang rezim Jokowi," kata Apriyanto saat ditemui di PN Solo, Selasa, 21 Maret 2023.
Gus Nur pun Diberi Amnesti oleh Prabowo: Dulu Dipenjara Karena Menghina Jokowi
Selasa 05-08-2025,12:16 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,19:28 WIB
Polisi Angkat Bicara Soal Potensi Roy Suryo CS Ditahan
Senin 15-12-2025,21:26 WIB
Tampang Resbob Setiba di Bandara Soetta, Digelandang Polda Jabar Usai Hina Suku Sunda!
Senin 15-12-2025,12:02 WIB
Polda Metro Terima LP Dugaan Penghinaan Suku Sunda oleh Resbob: Ditangani Direktorat Siber
Minggu 14-12-2025,18:23 WIB
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Besok, Jokowi Hadir?
Minggu 23-11-2025,16:12 WIB
Faizal Assegaf Dorong Mediasi Level Tinggi untuk Roy Suryo dalam Perkara Ijazah Jokowi
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,04:13 WIB
Tetap Perawan
Selasa 23-12-2025,06:06 WIB
FIFA Blokir Mohamed Salah Gabung Cristiano Ronaldo di Al-Nassr
Selasa 23-12-2025,07:17 WIB
Timnas Masuk Divisi Elite! AFC Nations League Buat AFF Terancam, Media Dunia Sebut Indonesia Paling Menarik
Selasa 23-12-2025,06:22 WIB
Agenda Padat Menanti Nahkoda Baru Timnas Indonesia, AFC Luncurkan Nations League Diikuti 47 Negara Asia
Terkini
Rabu 24-12-2025,04:13 WIB
Tetap Perawan
Rabu 24-12-2025,00:19 WIB
Geger Bawang Bombai Ilegal Asal Belanda Mengandung Zat Berbahaya, Mentan: Tak Ada Kompromi!
Rabu 24-12-2025,00:13 WIB
Raker Komisi VIII DPR dan Kemenhaj, Sepakati Keringanan Pelunasan Haji bagi Korban Banjir Sumatera
Selasa 23-12-2025,23:53 WIB