JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya meyita 5 unit mobil mewah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Deretan mobil itu terafiliasi dengan salah satu tersangka, Mohammad Riza Chalid (MRC).
Dari 5 mobil yang disita terafiliasi milik MRC ialah: Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga Mercedes Benz. Kendaraan tersebut disita di sejumlah lokasi yang berbeda.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik melakukan agenda penggeledahan pada Senin malam, 4 Agustus 2025.
Penyitaan dilakukan dalam upaya memulihkan kerugian uang negara dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Nih Deretan Mobil Mewah Mentereng Diduga Milik Riza Chalid, Penggeledahan Sampai Depok
"Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC," ujarnya kepada awak media, Selasa, 5 Agustus 2025.
Tak hanya itu, Kejagung juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan MRC dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin malam.
Mata uang yang disita dolar dan rupiah, namun tidak dirinci totalnya.
"Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang," tambah Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn Palebangan.
BACA JUGA:Kejagung Sita Harta Diduga Milik Riza Chalid, Mata Uang Asing Hingga Mobil Mewah Mini Cooper
"Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," sambung Yadyn menutup.
Yandy menuturkan, Riza Chalid sudah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan selalu tidak hadir dan akhirnya dilakukan penggeledahan.
Untuk upaya pengejaran terhadap MRC, lanjut Yandy, pihaknya sudah melakukan penetapan DPO dan Red Notice.
BACA JUGA:Riza Chalid Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung dalam Kasus Korupsi Minyak