Riza Chalid Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung dalam Kasus Korupsi Minyak

Riza Chalid Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung dalam Kasus Korupsi Minyak

Tersangka kasus impor minyak, Riza Chalid, kembali mangkir dari pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mohammad Riza Chalid (MRC) mangkir kedua kali saat dipanggil Kejakasaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Riza Chalid dijadwalkan diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025.

BACA JUGA:PM Malaysia Akui Kenal Riza Chalid, Tapi Tak Tahu Keberadaannya

BACA JUGA:Bertemu dengan Anwar Ibrahim, MAKI Minta Prabowo Bahas Pemulangan Riza Chalid

Namun, dia tidak menghadiri pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

"Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin kemarin. Sampai tadi malam, tidak ada kabar berita yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa,  29 Juli 2025.

"Baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum (tidak hadir)," sambung  Anang kepada awak media di Kejagung.

Tak berhenti di situ, Anang menerangkan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung RI akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Riza Chalid untuk ketiga kalinya.

Meski begitu, Anang belum menentukan waktu pastinya. Namun, penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri keberadaan  pengusaha minyak tersebut.

"Penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), memastikan Riza Chalid saat ini berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran. 

BACA JUGA:Pilihan Laptop Core i7 di Bawah Rp10 Juta-an, Fitur Ciamik Gak Bikin Kantong Jebol

BACA JUGA:Penampakan Barang Bukti Milik Arya Daru, Ada Laptop hingga Kondom!

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menuturkan, pernikahan itu diduga telah dilakukan sejak empat tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads