bannerdiswayaward

Bertemu dengan Anwar Ibrahim, MAKI Minta Prabowo Bahas Pemulangan Riza Chalid

Bertemu dengan Anwar Ibrahim, MAKI Minta Prabowo Bahas Pemulangan Riza Chalid

Pekan ini, status Riza Chalid akan ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Agung-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membahas pemulangan saudagar Riza Chalid dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam pertemuan pada Senin, 28 Juli 2025, sore di Jakarta.

Sebagai informasi, Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

BACA JUGA:MBG Terbukti Tingkatkan Konsentrasi Anak

BACA JUGA:BGN Akan Rekrut Masyarakat Miskin untuk Kerja di Dapur MBG

"Kami memohon kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis pada Selasa, 

"Sebab, untuk memulangkan Riza Chalid diperlukan kerja sama yang baik antara kedua pemerintahan RI dan Malaysia," lanjutnya.

Meskipun, kata dia, hal ini menjadi kewajiban Pemerintah Malaysia memulangkan WNI yang bermasalah hukum.

"Namun pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subianto dengan YAB Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid,” imbuhnya.

Kejaksaan Agung belum bisa menahan Riza Chalid karena yang bersangkutan tidak berada di wilayah RI. 

BACA JUGA:Usai Hasto Divonis, KPK Segera Proses Hukum Donny Tri Istiqomah

BACA JUGA:KPK Klarifikasi Status Kepemilikan Motor yang Disita, Bukan Atas Nama Ridwan Kamil

Menurut Boyamin, Riza Chalid diduga tinggal atau pernah tinggal di Malaysia. 

Informasi ini didapatkan Boyamin setelah dirinya terbang dari Malaysia ke Jepang.

"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia (Kesultanan/Kerajaan J atau K)," tutur Boyamin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads