bannerdiswayaward

Bertemu dengan Anwar Ibrahim, MAKI Minta Prabowo Bahas Pemulangan Riza Chalid

Bertemu dengan Anwar Ibrahim, MAKI Minta Prabowo Bahas Pemulangan Riza Chalid

Pekan ini, status Riza Chalid akan ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Agung-Istimewa-

"Pernikahan ini telah memperkuat posisi Riza Chalid di Malaysia dalam bentuk jejak digital fotonya bersama Anwar Ibrahim menghadap Sultan Kedah," lanjut dia.

Pada 26 dan 27 Juli 2025, Boyamin mengunjungi Kuala Lumpur untuk menelusuri informasi mengenai keberadaan Riza Chalid di Malaysia.

Tetapi, belum berkesempatan bertemu langsung dengan Riza Chalid.

"Namun informasi keberadaannya di Malaysia telah mendapat penguatan fakta termasuk Riza Chalid sering tinggal di kawasan negara bagian Johor dan kota Johor Bahru," tandasnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

BACA JUGA:Ada Bukti Foto Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid di Malaysia yang Diduga Nikahi Kerabat Sultan

Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan saudagar minyak Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejaksaan Agung menyebut total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp285 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid (MRC) kembali mangkir dari panggilan sebagai tersangka.

"Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin (28/7). Sampai tadi malam, tidak ada kabar yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (29/7).

Kemudian, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan kembali menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads