BACA JUGA:'I Care I Share', Langkah Nyata Astra Financial Gairahkan UMKM di GIIAS 2025
Untuk upaya pengejaran terhadap MRC, lanjut Yandy, pihaknya sudah melakukan penetapan DPO dan Red Notice.
Sekedar informasi, Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Salah satunya adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kesembilan tersangka tersebut diduga melakukan kongkalikong untuk mengeruk uang negara dengan peran masing-masing.