Pencairan Dana KJP Plus Agustus 2025 Mulai Disalurkan, Cek Nominal yang Didapatkan

Rabu 06-08-2025,12:36 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2025 mulai disalurkan kepada penerima.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui UPT P40P resmi mengumumkan jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025.

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2025 untuk bulan Juni akan dilakukan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025.

BACA JUGA:KJP Plus Bulan Agustus 2025 Kapan Cair? Yuk Siswa Cek Informasinya

Dana KJP Plus di bulan Agustus 2025 ditujukan bagi 707.622 peseta didik dari jenjang SD hingga PKBM.

KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga prasejahtera yang bersekolah di SD hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.

Bantuannya diberikan setiap bulan guna mendukung biaya pendidikan transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar.

Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga yang kurang mampu.

Besaran Dana KJP Plus Agustus 2025

Berikut besaran dana KJP Plus di bulan Agustus 2025.

Jenjang SD/SDLB/MI

  • Dana personal: Rp250.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp13.000/bulan

BACA JUGA:Intip Syarat Jadi Penerima Dana PIP 2025 untuk Siswa Baru SD-SMA, Cek di Sini!

Jenjang SMP/SMPLB/MTs

  • Dana personal: Rp300.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp17.000/ bulan

Jenjang SMA/SMALB/MA

  • Dana personal: RP420.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000/bulan

Jenjang SMK

  • Dana personal: Rp450.000/bulan
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000/bulan

Jenjang PKBM

  • Nada personal: Rp300.000/bulan
  • Tambahan SPP: tidak tersedia

Cara Cek Penerima KJP Plus 2025

Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk cek status penerima KJP Plus 2025, antara lain:

  • Buka website resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/
  • Lalu isi nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik
  • Pilih tahun penyaluran, lalu pilih tahap pencairan dan klik 'Cek'
  • Selanjutnya akan ditampilkan informasi apakah NIK peserta didika yang dicari terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2025
  • Jika belum terdaftar, maka peserta didik dapat menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lengkapnya.
  • Selesai

BACA JUGA:Cara Cek Penerima PIP Juli 2025 Lewat HP, Segini Nominal yang Didapat

Proses bagi Penerima Baru KJP Plus

  • Bank DKI membuka rekening, mencetak buku tabungan dan kartu ATM
  • Penerima baru akan diundang untuk mengambil buku tabungan dan ATM
  • Lalu, dana KJP Plus akan ditransfer ke rekening masing-masing
Kategori :