Upacara 17 Agustus 2025 akan dilaksanakan 2 kategori yakni peringatan Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Negara, Jakarta.
Mengutip dari laman resmi Pandang Istana Presiden, ini syarat dan ketentuan untuk mendaftar upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara.
BACA JUGA:Prabowo Bicara Blak-blakan: Ada yang Cari Untung Besar, Tapi Kita Bukan Anak Kecil!
BACA JUGA:KKP Rencanakan Insentif bagi Daerah Berprestasi dalam Pengelolaan Sampah
• Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang tersedia setelah pendaftaran resmi dibuka
• Berusia minimal 10 tahun
• Setiap permohonan akan diverifikasi terlebih dahulu. Hasil verifikasi dapat dilihat melalui menu "Cek Status Pendaftaran"
• Jika permohonan disetujui, pemohon akan menerima email berisi jadwal pengambilan undangan fisik